Dua hari sejak tanggal 1 dan 2 Mei 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, mencatat sudah tiga bakal calon (bacalon) dewan perwakilan daerah (DPD) Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Dapil Sumut), yang sudah mendaftarkan diri, untuk menjadi peserta pemilu tahun 2024.