Pemerintah berupaya menghidupkan kembali sektor pariwisata di Bali yang selama ini terdampak karena pandemi Covid-19. Karena itu, aturan baru terkait turis asing di Bali mulai diuji coba hari ini, Senin (7/3). Meski bebas karantina, namun Kementerian Kesehatan menegaskan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tetap wajib menjalani tes PCR.