Dalam tempo 20 hari, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut dan jajarannya mengamankan sebanyak 405 pelaku kejahatan. Para pelaku diciduk karena dinilai meresahkan masyarakat dalam operasi Sikat Toba 2022 yang digelar sejak 30 November hingga 20 Desember lalu.