Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis, SM M.IP berharap warga Kota Medan dapat memahami Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.2 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana. Sebab tak cuma untuk penanggulangan, Perda No.2 Tahun 2018 juga berfungsi untuk pencegahan bencana.