Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial, memastikan akan kembali menyalurkan bantuan honor jasa kepada para pelayan masyarakat di tahun 2023 ini.
Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan kembali terhadap jumlah dan nama-nama pelayan masyarakat di Kota Medan. Saat ini, pendataan itu telah masuk tahap finalisasi.