Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan salah satu bukti nyata Negara hadir untuk masyarakat. Program yang diaspirasikan dan didukung dari DPR RI Komisi VII ini dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama dengan PT PLN (Persero) untuk memberikan keringanan pemasangan listrik bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan listrik dikediamannya.