Dua warga negara (WN) Malaysia, Eddie Nor bin Zulkepar (36), dan Mohd Nurizlan bin Izham (38), diadili secara virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/1). Keduanya didakwa jaksa atas kasus sabu seberat 1,12 gram dan 20 butir ekstasi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa M Rizal alias Hasan. Dia terbukti bersalah memiliki dan menguasai 85...