Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mendesak pengusaha atau perusahaan untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pasalnya, THR merupakan hak para pekerja dan sangat dibutuhkan khususnya menjelang hari raya.