Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai yang dituding sebagai sumber masalah dalam pengalihan dana pengentasan kemiskanan untuk pembayaran utang proyek diduga atas restu dari Inspektorat selaku perangkat pengawasan internal. Karenanya, muncul dugaan pengalihan dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan dan belakangan dialihkan ke pembayaran utang proyek tersebut disinyalir atas restu Inspektorat Binjai.