Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan yang telah meresmikan Program subsidi tarif angkot sebesar Rp1.500/orang setiap kali bertransaksi dengan menggunakan angkot bertanda 'Angkutan Subsidi Pemko Medan', mendapatkan pujian dari Fraksi PKS DPRD Medan.