Mabes Polri siap melimpahkan para tersangka obstruction of justice dan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pekan depan. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pelimpahan berkas itu akan dilakukan apabila berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pekan ini.