Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal operasional dalam rangka Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022. Jadwal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.