Heri Sinaga alias Apek (45), warga Jalan Aksara Gang Padat, Kecamatan Medan Tembung kembali harus mendekam dalam sel. Sebab, residivis kasus narkoba itu terlibat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu membobol ruko refleksi di Jalan Negara No 48, Medan Perjuangan, Selasa (5/4) dinihari lalu.