Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.
Pasalnya, aksinya pria berinisial JS (40) membuat resah warga di lahan garapan. Ia disebut meminjam uang ratusan ribu rupiah dengan jaminan kartu tanda anggota (KTA).