Bripka Rikardo Siahaan terdakwa kasus penggelapan uang sebesar Rp 650 juta milik terduga bandar narkoba Jusuf alias Jus meminta maaf kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko atas namanya disebut-sebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.