Satuan Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel) menangkap dua tersangka pelaku pencabulan terhadap siswi kelas 3 SMK Negeri 1 Umbunasi AN (17) di desa Orahili Gomo Kecamatan Gomo Nisel, Jumat, (4/3) kemarin sekira pukul 18:00 WIB. Kedua tersangka masing-masing berinisial ZH Alias Ama Lona Hulu (33), aparat Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Kantor Desa Silimabanua Umbunasi Kecamatan Ulu Idanotae, sedangkan seorang lagi YZ Alias Ama Sander Zebua (30), Sekretaris di Kantor Desa Silimabanua Umbunasi, Kecamatan Ulu Idanotae.