Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diikuti tiga pasangan calon. Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani serangkaian pemeriksaan administrasi hingga tes kesehatan.