Sebanyak 34 dari 40 caleg terpilih pada Pemilu 2024 telah memberikan LHKPN kepada KPU Batubara. Lima di antaranya, Caleg PDIP dan 1 Caleg Demokrat belum mengembalikan dan terancam tidak dilantik menjadi dewan.
Hal tersebut dijelaskan Komisioner KPU Bidang Devisi Penyelengara Sulianto kepada Sumut Pos, Rabu(7/8) di ruang kerjanya. Â
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Nur Fauzi Ramadan, mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nur menggugat agar calon anggota legislatif (Caleg) membuat surat pengunduran diri jika mendaftar sebagai calon kepala daerah.