Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Jepara meringkus Alfian, mandor Urban Doorsmer atas tuduhan pencurian mobil milik pelanggannya, Yessi Yulius, di Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan.
Saat diwawancarai, Alfian mengaku menjual mobil Yesi Yulius kepada seorang penadah bernama Hendro (DPO) seharga Rp66 juta.