Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menyikapi dikeluarkannya surat edaran (SE) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus anak keracunan makanan jajanan ciki ngebul (cikbul) yang meminta dinas kesehatan di daerah untuk membina dan mengawasi produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.