Kementerian Agama (Kemenag) tak dapat memastikan kebijakan lunas tunda 2020 dan 2022 cukup konfirmasi bakal diperpanjang hingga tahun depan. Karenanya, calon jemaah haji (CJH) lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya diminta segera mengkonfirmasi pelunasannya.