Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 untuk meresmikan tambahan cuti bersama Idul Adha tahun ini. Jokowi menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama. Dua hari itu melengkapi tanggal 29 Juni yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.