Seiring dengan diizinkannya tradisi mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, pemerintah memberi masyarakat jatah libur selama 10 hari. Libur Nasional dan cuti bersama Lebaran tahun ini akan berlangsung sejak 29 April hingga 6 Mei 2022. Presiden Joko Widodo pun memperkirakan, sekitar 85 juta orang akan melakukan mudik pada libur Lebaran tahun ini.