Sempat terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 1986 dan diakui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 1990, penyakit yang menyerang hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing ini kembali mewabah di Indonesia, sejak April 2022 lalu.