Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan diminta untuk segera meyelesaikan masalah atau polemik yang muncul sebagai dampak dari proses perekrutan guru dengan kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya belakangan, lebih dari 900 guru di Kota Medan mengaku mengalami masalah usai perekrutan P3K digelar.