Akhir-akhir ini banyak berita yang menyudutkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon terlibat tindak pidana korupsi berupa ikut menikmati dana Covid-19. Ternyata, sebagaimana keterangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), bahwa Eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon tidak ada menikmati dana tersebut.