Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memanfaatkan aset berupa lahan tanah di Jalan Flamboyan II Lingkungan 5, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan sebagai lokasi pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deliserdang (Mebidang).