OTONOMI daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom guna untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah tersebut yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
KEBUTUHAN manusia terhadap tanah terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat. Untuk itu dosen Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah diketuai Halimatul Maryani mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantaicermin.