Dewan Hakim yang bertugas di Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025 harus jujur, adil, independen, dan bebas dari kepentingan. Dengan demikian diharapkan akan menghasilkan pemenang MTQN yang berkualitas.