Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan kian memprihatinkan. Pasalnya saat ini, tumpukan sampah di TPA Terjun kian menggunung. Sedangkan di sisi lain, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan belum juga memiliki lahan sebagai lokasi TPA alternatif bila TPA Terjun telah benar-benar penuh.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Dinas Kebersihan dan Pertamanan tidak bisa sendirian dalam pengelolaan taman di Kota Medan. Bahkan, siap membuka diri dengan BUMN atau BUMD...