Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai disoroti kalangan legislatif. Ini menyusul karena pengerjaan drainase yang dilakukan oleh Dinas PUPR Binjai diduga asal jadi dan tanpa perencanaan yang baik.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin alias Cana, dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. Jaksa meyakini, Cana bersalah menerima suap pemberian paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021 sebesar Rp572 juta.