Sejumlah tenaga pengamanan atau sekuriti di Dinas Kesehatan (Dinkes) Binjai, diduga tidak terdaftar dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan Pemko Binjai yang terus memperluas perlindungan kepada pekerja, baik formal maupun informal, atau rentan, melalui program penerima bantuan iuran.