Menyusul meninggalnya seorang balita usia 4,8 tahun diduga efek gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak (GgGAPA), Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu menyurati RS, kepala Puskesmas dan seluruh pengusaha apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Kamal Ilham kepada wartawan, Jumat (21/10).