Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Tebingtinggi melakukan operasi rutin penertiban sekaligus razia kepada orang dalam ganguang jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di seputaran Kota Tebingtinggi, Senin (4/4).