25 C
Medan
Saturday, December 6, 2025
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Dipenjara Seumur Hidup

Lolos dari Hukuman Mati, Kurir Sabu Dipenjara Seumur Hidup

Tiga warga Aceh yakni, Hamdani Umar (48), Aiyub (35) dan Syukri lolos dari pidana mati. Ketiga terdakwa divonis masing-masing seumur hidup, atas kasus kurir sabu seberat 10 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/12/2022).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img