Dinas Perhubungan Kota Medan terus menggencarkan pengawasan di lapangan untuk memastikan penerapan tarif parkir baru berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat sejak 25 Februari 2026 lalu.
Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menuai keluhan dari sejumlah warga. Beberapa calon pemudik mengaku kecewa karena kuota tujuan tertentu disebut telah habis dalam waktu singkat, sementara antrean pendaftar masih panjang di lokasi pendaftaran.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, memastikan penurunan tarif parkir di Kota Medan menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua berdasarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No 9 tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum tidak melanggar aturan yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Erwin Saleh, membenarkan bahwa sistem parkir tepi jalan dengan stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi memberlakukan dua sistem pembayaran parkir kepada masyarakat para pengguna jasa parkir tepi jalan di Kota Medan. Adapun kedua sistem pembayaran parkir tersebut, yakni Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan membagikan stiker parkir berlangganan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (5/7/24).
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan mengaku siap membantu menegakkan peraturan terkait larangan menaikkan dan menurunkan penumpang serta melakukan aktivitas bongkar muat di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Kota Medan bagi seluruh angkutan umum.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengerahkan seluruh personel, yakni berjumlah 1.125 orang di malam pergantian Tahun Baru 2024. Lebih dari seribu personel itu dikerahkan untuk mengatur kelancaran arus lalulintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Medan yang merayakan malam pergantian tahun baru 2024.
Menindaklanjuti dampak dari pembangunan Underpass Jalan H.M Yamin dan Overpass di Jalan Stasiun Kereta Api, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan rekayasa lalu lintas pada kawasan dua ruas jalan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menurunkan sejumlah personelnya untuk mengatur lalulintas dalam mengatasi situasi kemacetan yang terjadi di Jalan Kapten Sumarsono simpang Jalan Karya, Medan.