Meski sudah disegel, Diskotek OKG di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, masih tetap beroperasi. Diketahui, 1KG, sebutan untuk tempat hiburan malam (THM) yang lokasinya dikelilingi perkebunan sawit itu, disegel karena belum mengantongi izin.
Pemerintah Kabupaten Langkat dinilai kebobolan dalam mengawasi keberadaan tempat disko berinisial OKG di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. (THM) ini belum mengantongi izin, namun pemilik maupun pengelola tetap nekat beroperasi.