Dalam pengendalian harga kebutuhan pokok di Sumatera Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, siapkan langkah-langkah, salah satunya, dengan melakukan intervensi harga kebutuhan komoditas pangan tersebut.