Guna memaksimalkan percepatan realisasi capaian target Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2024, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) sejak akhir Januari 2024.