Rafiadi, ahli waris Almarhum Sareng, warga Jalan Yogya Dusun VI, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dan Ismail warga Jalan Bumi Ayu, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat diduga menjadi korban penipuan, yakni terkait surat tanah miliknya yang dilarikan rekannya Suratmin sejak 35 tahun silam.
Demi meningkatkan profesionalitas, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI mewujudkan komitmen #KemenkeuSatu dengan berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam menjalin kerja sama pelaksanaan lelang eksekusi sesuai pasal 6 undang-undang Hak Tanggungan dan lelang eksekusi jaminan Fidusia.