Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi bangsa yang Islami. Pasalnya, guru PAI yang bersentuhan langsung dengan peserta didik mulai tingkat SD hingga SLTA. Karenanya, keberadaan para guru Agama Islam harus mendapat perhatian penuh dari pemerintah.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat diharapkan dapat memberikan training atau pembekalan kepada pengurus DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Langkat, agar bisa ikut mengantisipasi penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, khususnya siswa SD, SMP, SMA, SMK sederajat dan para orang tua.