Dalam upaya mendukung peningkatan jumlah investor di Sumatera Utara serta menjamin kemudahan serta ketersediaan pasokan listrik untuk para investor yang akan menanamkan investasinya di sumatera utara, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (DPMPPTSP ProvSU) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama mengenai Sinergi Informasi Penanaman Modal dan Kemudahan mendapatkan Listrik bagi para Penanam Modal di Provinsi Sumatera Utara.