DPR RI akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna kemarin (21/3). Namun, dari sembilan fraksi di DPR, ada dua fraksi yang memilih walk out (WO). Yakni, PKS dan Partai Demokrat.