Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai meninjau pembangunan drainase, trotoar dan pelebaran jembatan yang menghabiskan anggaran Rp4,7 miliar, Selasa (25/6/2024). Peninjauan menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk ke gedung wakil rakyat.
Dua calon legislatif (caleg) yang sempat dicoret atau tidak memenuhi syarat (TMS) masing-masing Ronggur Raja Doli Simorangkir (Partai Gerindra) dan Abdul Rahim (PKS) meraih kursi DPRD Binjai dalam pileg 2024, Selasa (27/2/2024). Ronggur nomor urut 1 yang bertarung dari Daerah Pemilihan IV Binjai Timur meraih kursi kedua dari jumlah 8 kursi.
Partai Demokrat berpeluang merebut Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai. Ini terjadi lantaran hasil pemilihan legislatif 2024 yang sudah berlalu, menghasilkan 6 kursi untuk partai berlambang mercy tersebut.
Tim penjaringan dan seleksi jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirtasari periode 2024-2029 tuntas. Karenanya, kalangan legislatif menyerukan agar direktur terpilih mampu penuhi harapan masyarakat.
Zainal Abiddin Nasution alias Ki Ageng dilantik sebagai Anggota DPRD Binjai, Kamis (7/12/2023). Dia dilantik menggantikan Benny Aulia Sanjaya yang pindah partai atau keluar dari Partai Hati Nurani Rakyat.
Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk tahun 2024. Pembahasan dilakukan bersama Komisi A DPRD Binjai, Sabtu (25/11/2023).
Rapat paripurna dengan agenda mendengar pendapat akhir Fraksi di DPRD Binjai tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dibuka Ketua DPRD, H Noor Sri Syah Alam Putra. Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Binjai, H Rizky Yunanda Sitepu ini terlihat banyak kursi anggota dewan yang kosong.
Lima rancangan peraturan daerah sudah ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah. Penetapan ini diketahui dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra dan dihadiri Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah, akhir tahun kemarin (30/12).Â
Jumlah kursi Anggota DPRD Binjai bertambah menjadi 35 kursi dari sebelumnya 30 kursi. Penambahan 5 kursi ini sudah ditetapkan dan disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Wacana jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai bertambah kembali mengemuka, Rabu (12/10).
Wacana sekaligus prediksi ini merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017 pada pasal 8 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota.