Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Gunungsitoli diminta bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan, terkait penyaluran obat penambah darah berjenis tablet, yang diduga sudah kedaluwarsa kepada para pelajar di beberapa sekolah wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara, pekan lalu.