Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kasus dugaan ijazah palsu milik Razman Arif Nasution (RAN) telah naik status, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. "Iya benar, dan sekarang masih berproses di Polda Sumut," ujar Hadi, Senin (26/9).