Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta agar serius melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Covid 19 di Kabupaten Samosir. Pernyataan itu disampaikan Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSHPA) Muslim Muis.
Praktisi Hukum Parulian Siregar SH MH bersama Hutur Irvan Pandiangan SH MH, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (13/9/2023).
Kedatangan kedua pengacara ini, mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus korupsi dana Covid-19 di Samosir yang diduga melibatkan Rapidin Simbolon.