Ranto Sibarani selaku Kuasa Hukum dari 7 calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024, mendesak Polda Sumut untuk menindaklanjuti pemeriksaan terkait dugaan korupsi di KPID Sumut. Menurut Ranto, dugaan penyelewengan anggaran negara di KPID Sumut sebenarnya sudah bisa diendus sejak terbitnya SK perpanjangan yang terbit tanggal 12 Agustus 2019 dengan nomor surat 800/8211 dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr Ir Hj Sabrina MSi yang diduga tidak sah.