Polda Sumut jemput bola menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Dairi, AKBP RN. Diketahui, dari belasan personel yang mendapat dugaan penganiayaan, 2 orang di antaranya harus mendapat perawatan di RSUD Sidikalang. Dan hingga saat ini, kedua personel tersebut masih dirawat di rumah sakit, sejak dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (28/8) dini hari lalu.