Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp5,7 miliar lebih di PT Cinta Raja dengan terdakwa Sri Falmen Siregar di Ruang Cakra 4, Rabu (25/1).
Sidang kasus dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp5,7 miliar lebih di PT Cinta Raja dengan terdakwa Sri Falmen Siregar (36) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/1).